Kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sekitar SD Negeri 4, SD Negeri 8, dan SMA Negeri 1 Talang Ubi oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mendapat beragam tanggapan dari masyarakat. Penertiban tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan warga terkait kemacetan yang kerap terjadi di depan sekolah pada jam sibuk.

Sebagian pedagang dan warga menilai bahwa langkah penertiban tersebut masih belum sepenuhnya merata karena beberapa titik lain yang dinilai lebih padat belum mendapat penanganan serupa.
Mang Eli, seorang pedagang yang sudah berjualan di depan sekolah sejak tahun 2015, mengaku terkejut dengan penertiban tersebut. “Kami hanya berjualan untuk mencari nafkah. Kalau memang ingin menertibkan, sebaiknya dilakukan secara menyeluruh agar semua pihak merasa adil,” ujarnya.
*Penjelasan Lurah dan Satpol PP*
Lurah Talang Ubi Selatan, Ani Juliani, menjelaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang mengeluhkan kemacetan di sekitar sekolah. Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten PALI, Syahruluddin, ST., menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak sekolah dan perangkat kelurahan untuk mencari solusi terbaik.
*Harapan Warga*
Warga berharap agar penataan pedagang di kawasan Talang Ubi dapat dilakukan secara menyeluruh dan manusiawi, sehingga tercipta lingkungan yang tertib tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha kecil masyarakat. Dengan demikian, diharapkan penertiban PKL dapat memberikan manfaat bagi semua pihak.


