Ketua DPRD Kota Prabumulih, H. Deni Victoria, S.H., bersama Wali Kota H. Arlan dan Wakil Wali Kota Franky Nasril, menghadiri undangan Sedekah Adat Kelurahan Cambai ke-454 tahun. Acara ini bukan sekadar ritual, melainkan manifestasi nyata dari ketaatan spiritual dan rasa syukur atas kelimpahan hasil bumi.
*Makna Sedekah Adat Cambai*
Sedekah Adat Cambai merupakan aset berharga yang harus dipertahankan. Tradisi ini bukan hanya tentang ritual keagamaan dan adat, tetapi juga ajang silaturahmi yang efektif dan perekat sosial antarwarga.
*Dukungan untuk Pelestarian*
H. Deni Victoria menyampaikan bahwa DPRD sangat mendukung penuh pelestarian Sedekah Adat Cambai karena merupakan kekayaan budaya lokal yang tak ternilai harganya. Kegiatan adat seperti ini harus terus dilestarikan untuk:
– *Menjaga Semangat Kebersamaan*: Memperkuat persatuan dan gotong royong
– *Meningkatkan Daya Tarik Budaya*: Mengangkat nama daerah dan menjadi daya tarik budaya
– *Merekatkan Sosial Masyarakat*: Meningkatkan silaturahmi antarwarga dan elemen masyarakat
Dengan demikian, Sedekah Adat Cambai ke-454 menjadi momentum penting dalam melestarikan budaya dan tradisi lokal di Prabumulih.(rama)



