Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) kembali menjadi sorotan setelah kegiatan silaturahmi dan doa bersama antara Majelis Taklim Ahlus Sunnah Waljamaah (ASWAJA) Masjid Al-Ikhlas Palembang dengan jajaran Pemkab PALI pada Minggu, (7/12/2025). Kegiatan yang digelar di pendopoan rumah dinas Bupati PALI itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati PALI dan pengasuh Majelis Taklim Aswaja Palembang, KH. Mardhi Abdullah, M.Pd.I.
*Kabag Kesra Sebut Acara Pribadi*
Namun, ketika awak media mencoba melakukan konfirmasi resmi kepada Kabag Kesra Pemkab PALI, pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas penyelenggaraan kegiatan keagamaan dan wisata rohani, justru memberikan jawaban yang mengejutkan. Kabag Kesra menyatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan “acara pribadi” dan “tidak ada anggaran”, serta meminta agar kegiatan tidak diangkat ke pemberitaan.
*Awak Media Kecewa*
Sikap Kabag Kesra ini menimbulkan pertanyaan serius dan kekecewaan di kalangan awak media. Pasalnya, kegiatan “wisata rohani” dan “silaturahmi doa bersama” secara jelas tercantum dalam agenda resmi Pemerintah Kabupaten PALI. Lebih ironis lagi, acara dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, namun Kabag Kesra justru tidak berada di lokasi dan menyangkal adanya dukungan anggaran.
*Transparansi Anggaran Dipertanyakan*
Awak media menilai jawaban Kabag Kesra sebagai bentuk ketertutupan informasi dan memperlihatkan dugaan ketidakteraturan dalam pengelolaan kegiatan keagamaan yang semestinya transparan dan akuntabel. Publik pun wajar mempertanyakan apakah kegiatan resmi Pemkab PALI digelar tanpa sepeser pun anggaran atau ada sesuatu yang sengaja ditutup-tutupi dari akses informasi publik.
*Kabag Kesra Belum Klarifikasi*
Hingga berita ini diterbitkan, Kabag Kesra belum memberikan klarifikasi lanjutan mengenai alasan sebenarnya di balik pernyataan “acara pribadi” tersebut. Sementara itu, awak media menegaskan bahwa penyampaian informasi kepada publik adalah tanggung jawab bersama, dan setiap kegiatan yang melibatkan unsur pemerintah wajib terbuka, jelas, serta dapat dipertanggungjawabkan.(tim)



