Mata Pemimpin-Lembak
Pemerintah Desa Kemang Kec. Lembak Kab. Muara Enim kembali menggelar acara rutin setiap tahunnya yaitu Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Kegiatan rutin tahunan ini di langsungkan di Kantor Kepala Desa Kemang pada Selasa (06/01/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk menampung dan menyerap seluruh usulan dari masyarakat mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, pertanian, perkebunan serta pembangunan.
Hadir dalam kesempatan tersebut Sekcam Lembak Jhon Lara Sakti, S.H, perwakilan Danramil Gelumbang, Perwakilan Kapolsek Lembak, Kepala Desa Kemang Dani Kusmadi, Ketua BPD beserta anggota, UPTD Puskesmas Lembak Sandra Etiastuti, SKM, M.Kes , Pendamping Desa, Perangkat Desa Kemang, Tokoh Agama serta Tokoh Masyarakat.
Semua usulan di tampung dan di tuangkan nantinya pada Musyawarah Rencana Pembangunan Tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) yang akan datang.
Dalam sambutannya Kepala Desa Kemang Dani Kusmadi menyampaikan puji dan syukur atas berkat rahmat Allah SWT, sehingga bisa kita semua bisa hadir di acara Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)di desa Kemang ini,” ucapnya. Nanti silahkan untuk memberikan usulan apa-apa yang mau disampaikan,” sambungnya
” Yang bisa kami tampung dari anggaran dana desa, kegiatan apa saja yang belum terealisasi pada tahun 2025, dan kita usulkan di tahun 2026 ini. Selanjutnya, khusus untuk kelompok tani yang belum mendapat bibit sawit ataupun pupuk silahkan mengusulkan,” sambungnya.
Di kesempatan yang sama Sekcam Lembak yang juga selaku ketua tim musrenbangdes kec. Lembak Jhon Lara Sakti, SH mengatakan bahwa musrenbangdes ini merupakan agenda tahunan, arahan Bapeda Kab. Muara Enim untuk membuat skala prioritas kegiatan. Yang mempunyai usulan blm terealisasi silahkan usulkan untuk tahun depan, ungkap Sekcam.
Di sela kegiatan musrenbangdes Kepala Puskesmas Lembak Sandra Etiastuti, SKM, M.Kes mengatakan bahwa untuk bidang kesehatan, kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyehatkan anak bangsa terutama di desa Kemang,” ucapnya. Sesuai UUD (Undang-Undang Desa) No. 2 Tahun 2024 tentang penggunaan anggaran desa untuk kesehatan. Selanjutnya, di sini kami juga mengajak sharing untuk masalah BPJS., “Saya lihat di desa Kemang ini sudah maksimal untuk penanganan masalah kesehatan,”ungkapnya. Dirinya berharap jangan sampai terjadi lagi peningkatan kematian. Khususnya bayi usia 0-5 tahun pada tahun 2025 yang lalu. Untuk bayi stanting hendaknya di berikan makanan tambahan,” sambungnya.
Selanjutnya di akhir Musrenbang di bacakan usulan-usulan pembangunan. Di antaranya pengecoran jalan Desa Kemang menuju dusun Sukapindah sepanjang 9 km, renovasi rumah tidak layak huni sebanyak 30 unit, pembangunan tribun mini dusun 1 ukuran 8×12 m, pengerasan jalan lingkar desa dusun 1 dan 2, pembangunan jalan setapak dusun 1 dan 2 sepanjang 600 m, pembangunan gedung SMP 1 unit, pengadaan tiang listrik, pembangunan siring dusun 1 dan 2, penambahan lokal belajar MI, Pembangunan TPA dusun 1, pembangunan siring sepanjang jalan desa sepanjang 6 km, dan lampu jalan 30 titik dusun 1 dan 2. (Tim,)



