Beranda Pali Darmadi Suhaimi, SH Ketua Ketua Pansus Sampaikan 4 Rekomendasi dan Catatan Terkait...

Darmadi Suhaimi, SH Ketua Ketua Pansus Sampaikan 4 Rekomendasi dan Catatan Terkait LKPJ Bupati Tahun 2025 

45
0
PALI–Panitia khusus (Pansus) DPRD kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) sampaikan 4 rekomendasi dan catatan menanggapi laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2025
Rekomendasi dan catatan tersebut disampaikan langsung oleh ketua panitia khusus H Darmadi Suhaimi ,SH di gedung dewan perwakilan rakyat daerah  , Senin 20 April 2026
Dalam Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) telah menyelesaikan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati PALI Tahun Anggaran 2025. Laporan ini merupakan hasil kerja sama antara Pansus dan Pemerintah Daerah (Pemda) PALI .Ujar  Darmadi Suhaimi dihadapan Bupati PALI dan anggota DPRD Lainnya
Pansus menyampaikan beberapa rekomendasi dan catatan, antara lain:
1. *Format dan Sistematika Penyusunan LKPJ*: Pansus meminta agar format dan sistematika penyusunan LKPJ menggunakan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 19 Tahun 2024.
2. *Pendapatan Daerah*: Pansus meminta agar semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih kreatif dalam menggali sumber-sumber pendapatan asli daerah yang sah.
3. *Lelang Pekerjaan*: Pansus meminta agar proses lelang pekerjaan dipercepat dengan menggunakan metode lelang cepat dan e-katalog.
4. *Kolaborasi dan Sinergi*: Pansus meminta agar Pemda PALI terus menjalin hubungan baik dan kuat dengan berbagai pihak, termasuk dunia usaha, pemerintah pusat dan provinsi, serta masyarakat.
Pansus juga menyampaikan bahwa LKPJ Bupati PALI Tahun Anggaran 2025 telah berjalan dengan sangat baik, namun masih ada beberapa kekurangan dan keterbatasan yang mesti harus diperbaiki , Harapnya (Anelka)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini