Beranda Palembang Kejati Sumsel Amankan 506 Miliar Duga’an Korupsi Pinjaman Kredit PT BSS dan...

Kejati Sumsel Amankan 506 Miliar Duga’an Korupsi Pinjaman Kredit PT BSS dan PT SAL

151
0

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan menyita uang senilai Rp 506,15 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh salah satu bank milik negara (BUMN) kepada PT BSS dan PT SAL. Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Belum lama ini

Uang tunai dalam pecahan Rp 100.000 itu diduga merupakan bagian dari dana kredit yang disalurkan kepada dua perusahaan tersebut. Dugaan tindak pidana korupsi mengarah pada pemberian fasilitas kredit yang tidak sesuai prosedur, sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya pengembalian kerugian keuangan negara,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari.

Penyitaan ini dilakukan sebagai tahap awal penyelamatan aset negara. Selain uang tunai, penyidik juga telah memblokir sejumlah aset lain yang nilainya ditaksir mencapai Rp 400 miliar. Total potensi penyelamatan keuangan negara dari kasus ini diperkirakan mendekati Rp 1 triliun, dari estimasi kerugian sebesar Rp 1,3 triliun.

Penetapan tersangka dalam kasus ini masih dalam proses pendalaman. Tim penyidik terus mengumpulkan dan mengkaji alat bukti untuk memastikan keterlibatan pihak-pihak terkait.

“Semua proses penyidikan dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Kami menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahap penanganan perkara,” tambah Vanny.

Kejati Sumsel juga membuka kemungkinan pengembangan kasus untuk menelusuri keterlibatan pihak lain. Penyimpangan dalam penyaluran kredit ini menjadi perhatian karena melibatkan lembaga keuangan milik negara dan berdampak pada kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.

Vanny menegaskan, kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan mengajak masyarakat berperan aktif dalam pengawasan penggunaan keuangan negara.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini