Beranda Adventorial Bupati PALI Asgianto Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset Milik Negara

Bupati PALI Asgianto Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset Milik Negara

109
0

Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Asgianto, ST, melakukan penandatanganan perjanjian pinjam pakai barang milik negara dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI pada Kamis, 6 November 2025, di Kantor Pusat Dirjen Kekayaan Negara Jakarta.

Aset milik negara yang dipinjam pakai oleh Pemerintah Kabupaten PALI antara lain Lapangan Gelora November, Gedung Olahraga dan Kesenian (Orkes), dan Gedung Pesos yang merupakan aset milik Pertamina Pendopo.

*Pemanfaatan Aset untuk Kemajuan Kabupaten PALI*

Bupati Asgianto menjelaskan bahwa pinjam pakai aset milik negara ini dilakukan karena kebutuhan pemerintahan dan masyarakat terhadap sarana prasarana kegiatan sosial. “Keberadaan Lapangan Gelora November, Gedung Pesos, dan Orkes sangat vital dan bisa dijadikan untuk kegiatan pemerintahan dan untuk keperluan masyarakat,” ujarnya.

Bupati memastikan bahwa aset milik negara yang dipinjam pakai akan digunakan untuk penunjang kemajuan kabupaten PALI dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

*Apresiasi untuk Semua Pihak*

Bupati Asgianto memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah mendukung dan mendorong sehingga keinginan tersebut terwujud. “Saya apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja keras menyiapkan seluruh proses administrasi, verifikasi sehingga acara hari ini berjalan dan bisa terlaksana,” tandasnya.

*Mempererat Hubungan Baik*

Bupati juga menyatakan bahwa perjanjian pinjam pakai barang milik negara merupakan tonggak mempererat hubungan baik antara pemerintah pusat dengan pemerintah kabupaten PALI. “Semoga dengan adanya kepercayaan ini, PALI lebih maju, masyarakatnya sejahtera, dan semangat kebersamaan antara pusat dan daerah semakin erat,” harapnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini