Palembang – Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan 16 Ilir bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa menggelar kegiatan seminar Penyuluhan Hukum di kantor Kelurahan 16 Ilir, Palembang, pada 7 November 2025. Acara ini bertema “Peningkatan Kesadaran Hukum Masyarakat dan Pemberdayaan Masyarakat Melalui Posbakum” dan disambut antusias oleh warga setempat.
*Pentingnya Kesadaran Hukum*
Lurah 16 Ilir, Harina Siregar, S.Sos., (tautan tidak tersedia), menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukatif ini. “Penyuluhan hukum seperti ini sangat penting agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta dapat menghindari berbagai permasalahan hukum sejak dini,” ujarnya.
*Peran Pendidikan Hukum*
Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa, Dr. Rika Destiny, S.H., M.H., menekankan pentingnya peran pendidikan hukum dalam masyarakat. “Melalui penyuluhan ini, kami ingin menghadirkan kampus di tengah masyarakat. Hukum bukan hanya urusan pengadilan, tetapi bagian dari kehidupan sehari-hari yang harus dipahami bersama,” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh para dosen pembimbing lapangan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan 16 Ilir, serta ketua RT dan RW se-Kelurahan 16 Ilir, tokoh masyarakat, dan mahasiswa KKN Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa. Dr. Taqwa, S.E., S.H., M.H., salah satu narasumber, menjelaskan berbagai isu hukum yang sering dihadapi masyarakat dan menekankan pentingnya kesadaran hukum.
Hendri, salah satu mahasiswa peserta KKN, mengatakan bahwa penyuluhan hukum ini memberikan pengalaman yang sangat berharga. “Kami tidak hanya belajar menyampaikan materi hukum kepada masyarakat, tetapi juga memahami bagaimana kondisi dan permasalahan hukum yang nyata di lapangan,” ujarnya.
Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami prosedur hukum dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya taat pada aturan yang berlaku. Posbakum berkomitmen untuk terus hadir sebagai wadah pemberdayaan hukum di tengah masyarakat.



