Sebuah keluhan mencuat dari masyarakat Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terkait non-aktifnya kartu BPJS Kesehatan milik 40.000 warga. Hal ini disebabkan oleh efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kabupaten sebagai dampak dari pemangkasan anggaran oleh pemerintah pusat.
Banyak keluarga yang hendak berobat ke rumah sakit terhalang karena kartu BPJS mereka tidak aktif.
Saat awak media mencoba mengkonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten PALI, Muhamad Kazrin Faruk, dirinya tidak bersedia memberikan keterangan dan mengaku sedang berada di Kejaksaan, serta menyarankan untuk menghubungi Kabid.
*Reaksi Publik*
Masyarakat Kabupaten PALI merasa kecewa dengan situasi ini, apalagi Kepala Dinas Kesehatan terkesan menutup diri dan tidak memberikan penjelasan yang memadai kepada publik. Anggota DPRD PALI pun turun tangan dan memanggil pemerintah kabupaten serta OPD terkait untuk membahas masalah ini.
*Pelayanan BPJS yang Terganggu*
Non-aktifnya kartu BPJS Kesehatan milik 40.000 warga Kabupaten PALI ini tentu saja mengganggu pelayanan kesehatan masyarakat. Pasien yang seharusnya dapat berobat dengan gratis terpaksa harus menunda pengobatan atau membayar biaya pengobatan sendiri
Kita berharap pemerintah kabupaten dapat segera menyelesaikan masalah ini dan masyarakat dapat kembali menggunakan kartu BPJS Kesehatan mereka untuk berobat tanpa hambatan. Harap Firdaus Hasbullah anggota DPRD PALI . (Tim)



